Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti melalui Penyesuaian/Inpassing · Satu Arsip