Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025

Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Riwayat tanggal
Penetapan14 Jan 2025Pengundangan22 Jan 2025Mulai berlaku22 Jan 2025
Sumber pengundangan
BN.2025 (51)/530 hlm

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    Peraturan LKPP No. 29 Tahun 2018

    Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah