Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025
Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Jan 2025Pengundangan22 Jan 2025Mulai berlaku22 Jan 2025
- Sumber pengundangan
- BN.2025 (51)/530 hlm
Status dan hubungan
- Mencabut
Peraturan LKPP No. 29 Tahun 2018
Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah