Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 04/PRTR/Direksi/TVRI/2022 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan RP 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia 20-03-2024

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 04/PRTR/Direksi/TVRI/2022 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan RP 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia 20-03-2024
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Lembaga Penyiaran Publik Televisi
Riwayat tanggal
Penetapan20 Mar 2024PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.