Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 04/PRTR/Direksi/TVRI/2022 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan RP 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia 20-03-2024
Dokumen resmi belum tersedia.
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 04/PRTR/Direksi/TVRI/2022 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan RP 0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia 20-03-2024
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Lembaga Penyiaran Publik Televisi
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Mar 2024PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.