Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 04/PRTR/DIREKSI/TVRI/2022

Besaran, Bersyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan RP0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 04/PRTR/DIREKSI/TVRI/2022 tentang Besaran, Bersyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan RP0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Lembaga Penyiaran Publik Televisi
Riwayat tanggal
Penetapan25 Apr 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.