Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 04/PRTR/DIREKSI/TVRI/2022
Besaran, Bersyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan RP0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 04/PRTR/DIREKSI/TVRI/2022 tentang Besaran, Bersyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan RP0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) yang Berlaku pada Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Lembaga Penyiaran Publik Televisi
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Apr 2022PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.