Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Peraturan MK No. 1 Tahun 2025
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Mahkamah Konstitusi
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Des 2024PengundanganBelum tercatatMulai berlaku17 Des 2024
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pemilu & Politik
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Peraturan MK No. 1 Tahun 2025
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
- Mencabut
Peraturan MK No. 4 Tahun 2024
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota