Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2025
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Mahkamah Konstitusi
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Jun 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlaku10 Jun 2025
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.