Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2025

Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2025 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Mahkamah Konstitusi
Riwayat tanggal
Penetapan10 Jun 2025PengundanganBelum tercatatMulai berlaku10 Jun 2025
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.