Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.03/2021 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2020 tentang Kebijakan bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah sebagai Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 · Satu Arsip