Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 50/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio) bagi Bank Umum · Satu Arsip
UnduhSumber