Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54/POJK.04/2017 Tahun 2017
Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah · Satu Arsip