Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2010
Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Bandung
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Bandung
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bandung
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Apr 2010Pengundangan9 Apr 2010Mulai berlaku9 Apr 2010
- Sumber pengundangan
- BD 2010/11
- Bidang
- Perbankan, BUMN & BUMD, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.