Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2011

Penetapan Tempat-Tempat dan Fasilitas Umum Tertentu sebagai Kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Banyuwangi

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perbup Kab. Banyuwangi No. 3 Tahun 2026

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2011 tentang Penetapan Tempat-Tempat dan Fasilitas Umum Tertentu sebagai Kegiatan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Banyuwangi
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Banyuwangi
Riwayat tanggal
Penetapan26 Agu 2011Pengundangan26 Agu 2011Mulai berlaku26 Agu 2011
Sumber pengundangan
BD NOMOR 27/E

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perbup Kab. Banyuwangi No. 3 Tahun 2026

    Penetapan Tempat-Tempat dan Fasilitas Umum Tertentu sebagai Kegiatan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Banyuwangi