Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2011

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kerinci

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perbup Kab. Kerinci No. 12 Tahun 2014

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kerinci
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Kerinci
Riwayat tanggal
Penetapan13 Mei 2011Pengundangan13 Mei 2011Mulai berlaku13 Mei 2011
Sumber pengundangan
BD.2011/NO.4

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perbup Kab. Kerinci No. 12 Tahun 2014

    Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kerinci