Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2011
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kerinci
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perbup Kab. Kerinci No. 12 Tahun 2014
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kerinci Nomor 4 Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kerinci
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Kerinci
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Mei 2011Pengundangan13 Mei 2011Mulai berlaku13 Mei 2011
- Sumber pengundangan
- BD.2011/NO.4
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perbup Kab. Kerinci No. 12 Tahun 2014
Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kerinci