Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2011

Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Sanggau
Riwayat tanggal
Penetapan4 Apr 2011Pengundangan4 Apr 2011Mulai berlaku4 Apr 2011
Sumber pengundangan
BD.2011/NO.10, TBD No.10, LL KAB SANGGAU: 9 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PERBUP Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2022

    Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil

  2. Diubah dengan

    PERBUP Kab. Sanggau No. 45 Tahun 2021

    Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil