Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2011
Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Sanggau
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Apr 2011Pengundangan4 Apr 2011Mulai berlaku4 Apr 2011
- Sumber pengundangan
- BD.2011/NO.10, TBD No.10, LL KAB SANGGAU: 9 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Diubah dengan
PERBUP Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Diubah dengan
PERBUP Kab. Sanggau No. 45 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Pemberi Pertimbangan Bupati Sanggau tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil