Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERBUP Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2014

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Sumedang
Riwayat tanggal
Penetapan31 Jan 2011Pengundangan31 Jan 2011Mulai berlaku31 Jan 2011
Sumber pengundangan
BD 2011/No.1

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERBUP Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2014

    Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang

  2. Mengubah

    PERBUP Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2009

    Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang