Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERBUP Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2014
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Sumedang
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Jan 2011Pengundangan31 Jan 2011Mulai berlaku31 Jan 2011
- Sumber pengundangan
- BD 2011/No.1
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2014
Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
- Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2009
Nomenklatur, Jumlah, Susunan Organisasi dan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang