Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2010

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Pengelolaan Limbah Padat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Pengelolaan Limbah Padat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bandung
Riwayat tanggal
Penetapan6 Sep 2010Pengundangan6 Sep 2010Mulai berlaku6 Sep 2010
Sumber pengundangan
LD 2010/10

Status dan hubungan

  1. Mencabut

    PERDA Kab. Bandung No. 27 Tahun 2001

    Retribusi Ijin Pengelolaan Limbah Padat