Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2011
Pengelolaan Air Tanah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bandung No. 25 Tahun 2016
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bandung
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Jun 2011Pengundangan20 Jun 2011Mulai berlaku20 Jun 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/8
- Bidang
- Sumber Daya Air
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Bandung No. 25 Tahun 2016
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah
- Diubah dengan
PERDA Kab. Bandung No. 10 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah