Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2011

Pengelolaan Air Tanah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bandung No. 25 Tahun 2016

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bandung
Riwayat tanggal
Penetapan20 Jun 2011Pengundangan20 Jun 2011Mulai berlaku20 Jun 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/8

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Bandung No. 25 Tahun 2016

    Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah

  2. Diubah dengan

    PERDA Kab. Bandung No. 10 Tahun 2013

    Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah