Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2011

Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Banggai Kepulauan
Riwayat tanggal
Penetapan8 Mar 2011Pengundangan9 Mar 2011Mulai berlaku9 Mar 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/No.7

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.