Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2011
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Banggai Kepulauan
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Mar 2011Pengundangan9 Mar 2011Mulai berlaku9 Mar 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/No.7
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.