Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2010

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembebasan Retribusi atas Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembebasan Retribusi atas Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bantaeng
Riwayat tanggal
Penetapan23 Feb 2010Pengundangan25 Feb 2010Mulai berlaku25 Feb 2010
Sumber pengundangan
LD.2010/NO.2

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PERDA Kab. Bantaeng No. 4 Tahun 2008

    Pembebasan Retribusi atas Penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk