Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2011
Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tawar
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bantul No. 11 Tahun 2013
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tawar
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bantul
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Jul 2011Pengundangan6 Jul 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.10.SERI.C
- Bidang
- Sumber Daya Air
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Bantul No. 11 Tahun 2013
Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tanah