Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2011

Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tawar

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bantul No. 11 Tahun 2013

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2011 tentang Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tawar
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bantul
Riwayat tanggal
Penetapan6 Jul 2011Pengundangan6 Jul 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.10.SERI.C

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Bantul No. 11 Tahun 2013

    Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tanah