Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bengkayang No. 7 Tahun 2020

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bengkayang
Riwayat tanggal
Penetapan19 Nov 2010Pengundangan26 Nov 2010Mulai berlaku26 Nov 2010
Sumber pengundangan
LD.2010/NO.9, LL KAB. Bengkayang: 32 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Bengkayang No. 7 Tahun 2020

    Pengelolaan Keuangan Daerah

  2. Diubah dengan

    PERDA Kab. Bengkayang No. 19 Tahun 2013

    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

  3. Mengubah

    PERDA Kab. Bengkayang No. 11 Tahun 2007

    Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah