Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bengkayang No. 7 Tahun 2020
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bengkayang
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Nov 2010Pengundangan26 Nov 2010Mulai berlaku26 Nov 2010
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.9, LL KAB. Bengkayang: 32 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Bengkayang No. 7 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Daerah
- Diubah dengan
PERDA Kab. Bengkayang No. 19 Tahun 2013
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mengubah
PERDA Kab. Bengkayang No. 11 Tahun 2007
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah