Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2010
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Buton Utara
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Buton Utara No. 12 Tahun 2019
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus KORPS Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Buton Utara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Buton Utara
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Nov 2010Pengundangan20 Nov 2010Mulai berlaku20 Nov 2010
- Sumber pengundangan
- LD. 2010/No. 15, LL 17 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Buton Utara No. 12 Tahun 2019
Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Buton Utara