Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 10 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Cirebon
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Cirebon
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Cirebon
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Mei 2011Pengundangan6 Mei 2011Mulai berlaku6 Mei 2011
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Perbankan, BUMN & BUMD, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.