Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010

Perubahan atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Gunungkidul No. 11 Tahun 2016

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Gunungkidul
Riwayat tanggal
Penetapan15 Mar 2010Pengundangan18 Mar 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2010/NO.6.SERI.E

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Gunungkidul No. 11 Tahun 2016

    Pencabutan Peraturan Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

  2. Mengubah

    PERDA Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2008

    Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa