Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010
Perubahan atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Gunungkidul No. 11 Tahun 2016
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 7 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Gunungkidul
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Mar 2010Pengundangan18 Mar 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.6.SERI.E
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Gunungkidul No. 11 Tahun 2016
Pencabutan Peraturan Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Mengubah
PERDA Kab. Gunungkidul No. 7 Tahun 2008
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa