Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2010

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Riwayat tanggal
Penetapan24 Sep 2010Pengundangan27 Sep 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2010/NO.06

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 1 Tahun 2016

    Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah