Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2010
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 1 Tahun 2016
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Sep 2010Pengundangan27 Sep 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.06
- Bidang
- Kependudukan, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 1 Tahun 2016
Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah