Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2010

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2011

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2011
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Riwayat tanggal
Penetapan15 Des 2010Pengundangan15 Des 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2010/NO.16

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.