Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2010
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2011
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2011
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Des 2010Pengundangan15 Des 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.16
- Bidang
- Perbankan, BUMN & BUMD, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.