Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2010

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (Bpr) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2010

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (Bpr) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2010
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Riwayat tanggal
Penetapan10 Jun 2010Pengundangan10 Jun 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2010/NO.6

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.