Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2010
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (Bpr) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2010
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (Bpr) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2010
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Hulu Sungai Utara
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Jun 2010Pengundangan10 Jun 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.6
- Bidang
- Perbankan, BUMN & BUMD, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.