Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2011

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Jeneponto
Riwayat tanggal
Penetapan29 Des 2011Pengundangan29 Des 2011Mulai berlaku29 Des 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.209

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.