Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Jepara
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Des 2011Pengundangan7 Des 2011Mulai berlaku7 Des 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.17
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.