Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011
Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Jepara
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Des 2011Pengundangan30 Des 2011Mulai berlaku30 Des 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.27
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.