Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011

Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Jepara
Riwayat tanggal
Penetapan30 Des 2011Pengundangan30 Des 2011Mulai berlaku30 Des 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.27

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.