Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Karanganyar
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Apr 2011Pengundangan4 Apr 2011Mulai berlaku4 Apr 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/No.9
Status dan hubungan
- Diubah dengan
PERDA Kab. Karanganyar No. 1 Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar