Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Karanganyar
Riwayat tanggal
Penetapan4 Apr 2011Pengundangan4 Apr 2011Mulai berlaku4 Apr 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/No.9

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PERDA Kab. Karanganyar No. 1 Tahun 2015

    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar