Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2011
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Kolaka Utara
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Okt 2011Pengundangan24 Okt 2011Mulai berlaku24 Okt 2011
- Sumber pengundangan
- LD. 2011/No. 7, LL 21 HLM
- Bidang
- Kependudukan, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.