Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2011

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kolaka Utara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Kolaka Utara
Riwayat tanggal
Penetapan24 Okt 2011Pengundangan24 Okt 2011Mulai berlaku24 Okt 2011
Sumber pengundangan
LD. 2011/No. 7, LL 21 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.