Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011
Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Majalengka
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Des 2011Pengundangan1 Des 2011Mulai berlaku1 Des 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/10
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Diubah dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka