Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011

Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Majalengka
Riwayat tanggal
Penetapan1 Des 2011Pengundangan1 Des 2011Mulai berlaku1 Des 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/10

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  2. Diubah dengan

    PERDA Kab. Majalengka No. 3 Tahun 2017

    Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka