Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011

Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Majalengka
Riwayat tanggal
Penetapan22 Agu 2011Pengundangan22 Agu 2011Mulai berlaku22 Agu 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/5

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  2. Diubah dengan

    PERDA Kab. Majalengka No. 6 Tahun 2016

    Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka