Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011
Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Majalengka
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Agu 2011Pengundangan22 Agu 2011Mulai berlaku22 Agu 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/5
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 7 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Diubah dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 6 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Izin Angkutan Orang dalam Trayek dan Retribusi Izin Trayek di Kabupaten Majalengka