Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Majalengka
Riwayat tanggal
Penetapan28 Okt 2011Pengundangan28 Okt 2011Mulai berlaku28 Okt 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/8

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016

    Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka

  2. Mengubah

    PERDA Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2009

    Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka