Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Majalengka
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Okt 2011Pengundangan28 Okt 2011Mulai berlaku28 Okt 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/8
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka
- Mengubah
PERDA Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2009
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka