Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Manggarai No. 6 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Manggarai
Riwayat tanggal
Penetapan26 Sep 2011Pengundangan26 Sep 2011Mulai berlaku26 Sep 2011
Sumber pengundangan
LD. 2011/No. 11

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Kab. Manggarai No. 6 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah