Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Manggarai No. 6 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Manggarai
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Sep 2011Pengundangan26 Sep 2011Mulai berlaku26 Sep 2011
- Sumber pengundangan
- LD. 2011/No. 11
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Manggarai No. 6 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah