Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2011
Pajak Air Tanah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Maros No. 1 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maros Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Maros
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Jan 2011Pengundangan12 Jan 2011Mulai berlaku12 Jan 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.2
- Bidang
- Sumber Daya Air, Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Maros No. 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Mencabut
Perda Kab. Maros No. 12 Tahun 2003
Retribusi dan Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan