Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2011
Retribusi Terminal
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Nagekeo No. 1 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2011 tentang RETRIBUSI TERMINAL
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Nagekeo
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Okt 2011Pengundangan31 Okt 2011Mulai berlaku31 Okt 2011
- Sumber pengundangan
- LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2011 NOMOR 11
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Nagekeo No. 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah