Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Rembang
Riwayat tanggal
Penetapan1 Jan 2011Pengundangan1 Jan 2011Mulai berlaku1 Jan 2012
Sumber pengundangan
LD.2011/No.

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PERDA Kab. Rembang No. 7 Tahun 2018

    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum