Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2011

Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Rote Ndao No. 3 Tahun 2015

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Rote Ndao
Riwayat tanggal
Penetapan25 Nov 2011Pengundangan26 Nov 2011Mulai berlaku26 Nov 2011
Sumber pengundangan
Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2011 Nomor 010

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Rote Ndao No. 3 Tahun 2015

    Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur