Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2024

Fasilitasi Pelaksanaan Pengumpulan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan Zakat, Infak, Sedekah serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya · Satu Arsip
UnduhSumber