Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2011

Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2019

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Sumedang
Riwayat tanggal
Penetapan17 Nov 2011Pengundangan17 Nov 2011Mulai berlaku17 Nov 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/13

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2019

    Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah

  2. Mencabut

    PERDA Kab. Sumedang No. 28 Tahun 2003

    Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C

  3. Mencabut

    PERDA Kab. Sumedang No. 53 Tahun 2000

    Pengusahaan Pertambangan Daerah