Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2011
Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2019
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Sumedang
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Nov 2011Pengundangan17 Nov 2011Mulai berlaku17 Nov 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/13
- Bidang
- Pertambangan
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2019
Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah
- Mencabut
PERDA Kab. Sumedang No. 28 Tahun 2003
Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
- Mencabut
PERDA Kab. Sumedang No. 53 Tahun 2000
Pengusahaan Pertambangan Daerah