Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 31 Tahun 2011
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 31 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Tanah Bumbu
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Des 2011Pengundangan12 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.1
- Bidang
- Kependudukan, Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.