Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 31 Tahun 2011

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 31 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Tanah Bumbu
Riwayat tanggal
Penetapan12 Des 2011Pengundangan12 Des 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.1

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.