Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2011
Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Amanah Husada Kabupaten Tanah Bumbu
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2012
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Amanah Husada Kabupaten Tanah Bumbu
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Tanah Bumbu
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Agu 2011Pengundangan8 Agu 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.7
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2012
Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Tanah Bumbu