Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2011
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Tasikmalaya
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Mar 2011Pengundangan31 Mar 2011Mulai berlaku31 Mar 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.7
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah