Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2011

Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Tasikmalaya
Riwayat tanggal
Penetapan31 Mar 2011Pengundangan31 Mar 2011Mulai berlaku31 Mar 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.7

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2024

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah