Peraturan Daerah (Perda) Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2011

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Binjai
Riwayat tanggal
Penetapan20 Jan 2011Pengundangan20 Jan 2011Mulai berlaku20 Jan 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/No. 7

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.