Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2011

Retribusi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Cimahi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Cimahi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Cimahi
Riwayat tanggal
Penetapan10 Feb 2011Pengundangan10 Feb 2011Mulai berlaku10 Feb 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/120 SERI C

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.