Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2011
Retribusi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Cimahi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Cimahi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Cimahi
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Feb 2011Pengundangan10 Feb 2011Mulai berlaku10 Feb 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/120 SERI C
- Bidang
- Kependudukan, Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.