Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2011
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Farmasi Ciremai Kota Cirebon
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Farmasi Ciremai Kota Cirebon
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Cirebon
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Okt 2011Pengundangan5 Okt 2011Mulai berlaku5 Okt 2011
- Sumber pengundangan
- LD 2011/7 Seri A
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.