Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2011

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Farmasi Ciremai Kota Cirebon

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon pada Perusahaan Daerah Farmasi Ciremai Kota Cirebon
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Cirebon
Riwayat tanggal
Penetapan4 Okt 2011Pengundangan5 Okt 2011Mulai berlaku5 Okt 2011
Sumber pengundangan
LD 2011/7 Seri A

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.