Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2011

Retribusi Daerah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Lubuk Linggau
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.11

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  2. Diubah dengan

    PERDA Kota Lubuk Linggau No. 4 Tahun 2021

    Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah

  3. Diubah dengan

    PERDA Kota Lubuk Linggau No. 6 Tahun 2019

    Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah

  4. Diubah dengan

    PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2019

    Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah