Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2011
Retribusi Daerah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Lubuk Linggau
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.11
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Diubah dengan
PERDA Kota Lubuk Linggau No. 4 Tahun 2021
Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
- Diubah dengan
PERDA Kota Lubuk Linggau No. 6 Tahun 2019
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
- Diubah dengan
PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2019
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah