Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011
Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Lubuk Linggau
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.08
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah