Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011

Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Lubuk Linggau
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.08

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah