Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2011
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggenatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggenatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kota Palembang
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.30
- Bidang
- Kependudukan, Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.