Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2011

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggenatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Penggenatian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kota Palembang
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.30

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.